Home   >   Lebaran 2021 Mudik Virtual?

News

09 Apr 2021

Lebaran 2021 Mudik Virtual?

Sebentar lagi puasa datang, begitu juga lebaran yang menanti. Kabarnya larangan mudik lebaran 2021 sudah diberlakukan. Tak hanya larangan mudik ke kampung halaman, namun juga mudik di wilayah Jabodetabek atau yang biasa disebut mudik lokal.

Kementerian Perhubungan akan merilis Peraturan Menhub tentang Pengendalian Transportasi pada masa mudik Idul Fitri Tahun 2021. Kemenhub tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

Larangan mudik ini berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang berlaku untuk di seluruh Indonesia. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan keluar daerah kecuali ada urusan mendesak sebelum dan sesudah tanggal yang ditentukan. Mudik lokal pun tidak diizinkan.

Kembali ke tahun 2020, pemerintah juga memberlakukan kebijakan larangan mudik, namun pemerintah melalui Polri mengizinkan mudik local dalam kota. Namun di tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta tidak mengizikan mudik lokal dan mengimbau kepada masyarakat untuk mudik virtual.

Kenapa larangan mudik ini diberlakukan?

Dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia, kita sebagai masyarakat Indonesia harus mematuhi peraturan yang ada agar Indonesia bisa cepat pulih dari pandemi ini.

Mudik secara virtual tidak akan mengurangi silahturahmi yang ingin kita jalin dengan orang tercinta.

Tak hanya membuat Indonesia cepat pulih, namun kita juga menyelamatkan keluarga tersayang kita agar terhindar dari Covid-19.