Home   >   Plat Kendaraan Menjadi Putih Mulai Juni

News

02 Jun 2022

Plat Kendaraan Menjadi Putih Mulai Juni

Kapolri menegaskan, perubahan warna TNKB menjadi plat putih dimaksudkan untuk mempercepat penerapan Electronic Application of Traffic Rules (ETLE) dengan memberikan sanksi kepada kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan bantuan kamera untuk membuktikan pelanggarannya melalui kamera. Misalnya angka 5 dibaca dengan huruf “s” atau angka 1 dengan huruf “i”.

Untuk mengurangi tingkat kesalahan, terbaik adalah warna dasar putih dengan tulisan hitam. Jadi yang terekam atau dikenali kamera adalah angka pada nameplate kamera, sehingga tingkat kesalahan saat membaca data lebih rendah.

Perubahan warna dasar TNKB tidak serta merta dilakukan oleh Korps Polisi Transit Nasional, namun pada bulan Juni studi, diskusi dan peniruan dilakukan oleh negara-negara yang telah menggunakan ETLE (TNKB), proses implementasi ini akan dilakukan secara bertahap.

Karena itu, tidak semua kendaraan bisa langsung mendapatkan plat nomor putih. Lalu ada beberapa kendaraan yang bisa mendapatkan plat nomor putih terlebih dahulu.

“Enggak otomatis semuanya jadi plat putih, ini akan bertahap, nanti kendaraan baru dulu (yang dapat),” jelas Yusri, mengutip Kumparan OTO.

Kendaraan baru dipastikan layak pada saat pembubuhan plat putih, lalu kendaraan yang masuk setoran pajak lima tahun, dan kendaraan mutasi yang masuk Jakarta dari luar wilayah Jakarta, misalnya. Untuk kendaraan yang membayar pajak lima tahun, Anda tidak perlu khawatir dengan biaya penggantian pelat hitam dengan pelat putih, karena Yusri menjamin tidak akan dikenakan biaya.

Cek Fakta Plat Putih

1. Plat Nomor Putih Berlaku Tahun 2022

Perubahan TNKB yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dijadwalkan dimulai pada pertengahan tahun 2022. Saat ini pihak Korlantas Polri sedang menunggu proses pengadaan material sekaligus melakukan persiapan.

2. Pengendara yang Akan Mendapatkan Plat Nomor Putih Tahap Pertama

Seperti yang dijabarkan di atas, penggantian warna plat nomor kendaraan pribadi akan dilakukan secara bertahap. Sahabat berhak mendapatkan plat nomor putih jika membeli kendaraan baru tahun ini. Kemudian, Sahabat pun bisa mendapatkan plat nomor putih pada saat perpanjangan STNK 5 tahunan. Lalu, yang terakhir yaitu ketika Sahabat balik nama atau memang ada perubahan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor).

3. Tidak Mengubah Harga TNKB

Penggantian plat kendaraan jadi putih tidak mengubah harga TNKB. Tarif pencetakan TNKB masih sesuai dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Seperti yang sudah tertulis pada lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut adalah tarifnya:

  • Penerbitan STNK kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga:
  • STNK baru: Rp100 ribu
  • STNK perpanjangan per 5 tahun: Rp100 ribu
  • Penerbitan STNK kendaraan bermotor roda empat:
    • STNK Baru: Rp 200 ribu
    • Perpanjangan per 5 tahun: Rp 200 ribu
  • Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB):
    • Ranmor roda dua atau roda tiga: Rp 60 ribu per pasang
    • Ranmor roda empat atau lebih: Rp 100 ribu per pasang

4. Menggunakan Chip RFID

TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau pelat nomor kendaraan Sahabat akan dilengkapi dengan chip Radio Frequency Identification atau RFID. Fungsinya agar plat nomor Sahabat bisa terintegrasi dengan sistem berbasis komputerisasi sehingga dapat lebih efektif untuk memantau data regident di jalan. RFID juga bisa berguna untuk pembayaran parkir hingga transaksi tol nirsentuh.

Plat nomor kendaraan berteknologi RFID bisa terintegrasi dengan sistem berbasis komputerisasi sehingga diklaim lebih efektif untuk memantau data regident di jalan. Pemanfaatan RFID juga bisa diperluas seperti pembayaran parkir hingga transaksi tol nirsentuh. Teknologi ini juga akan membantu dalam proses e-tilang.

5. Mengikuti Negara Lain

Penggunaan plat kendaraan berwarna putih untuk menghindari kesalahan identifikasi kamera ETLE untuk e-tilang juga sudah diterapkan di beberapa negara. Negara-negara tersebut di antaranya adalah Malaysia, Jerman, dan Amerika Serikat.