Home   >   Alasan Pemerintah Menaikkan Bensin

News

05 Sep 2022

Alasan Pemerintah Menaikkan Bensin

Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) atau bensin bersubsidi pada Sabtu (03/09). Kenaikan harga ini diberikan untuk tipe Pertalite, Solar dan Pertamax.

“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ucap Presiden RI, Joko Widodo dalam siaran di laman Youtube Sekretariat Presiden.

Perubahan harga BBM merupakan langkah pemerintah Indonesia untuk mengatasi perubahan harga minyak global karena harga BBM di dalam negeri sudah tidak bisa ditopang dengan memberikan subsidi dari APBD.

Jokowi menjelaskan subsidi BBM dan anggaran pembanding naik tiga kali lipat pada 2022. Dari Rp 152,5 miliar menjadi Rp 502,4 miliar dan terus meningkat. Selain itu, lebih dari 70 persen subsidi menguntungkan kelompok masyarakat kaya, yaitu pemilik mobil pribadi.

Sebelumnya, pemerintah telah mengubah harga BBM nonsubsidi yang justru turun. Jenis bahan bakar seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex harganya turun antara Rp700 sampai Rp2.000. Sementara pemerintah menaikkan bensin bersubsidi. Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter, Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, Bahan bakar solar naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.

Rekomendasi Artikel: Penyebab Kaca Mobil Kusam