Home   >   Cek Pemilik Kendaraan Melalui Samsat

Tips

23 Mar 2022

Cek Pemilik Kendaraan Melalui Samsat

Sama halnya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), plat nomor merupakan alat pengenal yang terdiri dari kombinasi rangkaian huruf dan angka yang unik untuk mengidentifikasi kendaraan dan identitas pemilik kendaraan. Sekilas melihat, melalui kode depan pelat nomor, bisa mendapatkan informasi mengenai daerah registrasi pemilik kendaraan.

Namun jika dibutuhkan informasi lebih lengkap lagi, seperti nama pemilik kendaraan sebenarnya bisa juga dilakukan.

Biasanya, praktik pemeriksaan plat nomor digunakan untuk berbagai keperluan. Misalnya, pemeriksaan plat nomor sering digunakan untuk melacak pembayaran pajak kendaraan, untuk menertibkan mobil yang melanggar hukum, untuk menyelidiki kasus kriminal seperti pencurian atau tabrak lari.

Dengan kemajuan teknologi saat ini, semakin mudah untuk mengetahui siapa pemilik mobil atau motor tertentu hanya dengan melihat plat nomornya. Mengutip dari laman Auto2000, berikut empat cara mengetahui nama pemilik kendaraan dari plat nomornya:

Menggunakan website Samsat.

Saat ini sudah ada beberapa website Samsat dari berbagai provinsi yang bisa digunakan untuk cek pemilik pelat nomor kendaraan. Cukup tulis atau hapalkan pelat nomor dan cek pemilik pelat nomor kendaraan secara online di website Samsat.

Menggunakan aplikasi smartphone

Anda juga dapat menggunakan aplikasi smartphone. Saat ini, polisi sudah memiliki beberapa aplikasi untuk mengecek pemilik kendaraan secara online. Modal yang dibutuhkan hanya smartphone dan koneksi internet. Untuk memverifikasi nomor plat dengan aplikasi, pastikan untuk mencocokkan aplikasi regional dengan kode plat yang diberikan.

Menggunakan SMS

Jika Anda ingin mencoba metode lain, Anda dapat menggunakan pesan teks singkat. Namun, hanya ada beberapa wilayah yang menawarkan format SMS. Yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Namun setidaknya opsi ini cukup berguna jika Anda memang ingin mengetahui nama pemilik kendaraan lebih cepat.

Datang ke kantor Samsat

Untuk mengetahui nama pemilik kendaraan, Anda perlu membawa beberapa dokumen, seperti Untuk melakukan langkah ini nanti, lebih cocok bagi Anda yang berencana membeli mobil atau motor bekas. Disarankan datang ke kantor Samsat bersama pemilik kendaraan bermotor. Melalui pengendalian yang dilakukan, transaksi pembelian dan penjualan. bisa lebih diandalkan.

Rekomendasi Artikel: Solusi Salah Isi Solar ke Mobil Bensin